Rabu, 30 Mei 2012

FITRAH MANUSIA DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Oleh: Falazuardika


 
A.      Pengertian Fitrah
Dalam dimensi pendidikan, keutamaan dan keunggulan manusia dibanding dengan makhluk Allah lainnya, terangkum dalam kata fitrah. Secara bahasa, kata fitrah berasal dari kata fathara (فطر)  yang berarti manjadikan. Kata tersebut berasal dari akar kata al-fathr (الفاطر) yang berarti belahan atau pecahan.
Sebagian pendapat mengatakan bahwa fitrah adalah naluri beragama yang diberikan Allah pada manusia sejak berada dalam alam rahim, sesuai dengan firman Allah pada surat Al-A’raf ayat 172:
وَإِذۡ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمۡ ذُرِّيَّتَہُمۡ وَأَشۡہَدَهُمۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِہِمۡ أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡ‌ۖ قَالُواْ بَلَىٰ‌ۛ شَهِدۡنَآ‌ۛ أَن تَقُولُواْ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ إِنَّا ڪُنَّا عَنۡ هَـٰذَا غَـٰفِلِينَ ۞
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".
Hasan Langgulung mengartikan fitrah tersebuut sebagai potensi-potensi yang dimiliki manusia. Potensi-potensi tersebut merupakan suatu keterpaduan yang tersimpul dalam al-Asma’ al-Husna (sifat-sifat Allah). Pendapat tersebut berarti bahwa apabila Allah memiliki sifat al-Bashar (maha melihat) maka manusiapun juga memiliki potensi melihat. Namun potensi tersebut tidak bisa disetarakan, karena manusia memiliki keterbatasan (melihat), sedangkan Allah tidak memiliki keterbatasan, bisa melihat yang tampak hingga yang tersembunyi sekalipun. Sedangkan manusia hanya bisa melihat sejauh kemampuan inderanya. Begitu juga dengan potensi-potensi yang lain.
Untuk mengaktifkan potensi tersebut, maka Allah menjadikan alam dan seluruh isinya - termasuk diri manusia sendiri - sebagai ayat-ayat Allah (ayat kauniyah) yang luas untuk dibaca dan dianalisa maknanya Dengan pemaknaan tersebut, manusia mampu menempatkan dirinya pada posisi yang hakiki, baik secara individual-vertikan sebagai ‘abd Allah maupun individual –horizontal sebagai kholifah fi al-ardh. Untuk mengaktualkan potensi-potensi tersebut, Allah telah melengkapi pada diri manusia dengan roh-Nya berbagai alat, baik jasmani maupun rohani, yang menunjang perkembangan potensi-potensi yang dimilikinya secara maksimal. Potensi-potensi tersebut diberikan pada manusia agar manusia bisa hidup dengan harmonis dan dapat mempertanggungjawabkan atas segala potensi-potensi yang telah mereka gunakan, sebagaimana firman Allah :
وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌ‌ۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولاً۬۞
Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan di minta pertanggung jawabnya“.(QS. Al-Isra’: 36).
Oleh karena itu, Allah menganugerahkan potensi-potensi yang dapat membawa mereka menjadi kholifah fi al-ardh yang baik dan bertanggung jawab, yang juga dapat memakmurkannya.

B.       Hubungan Fitrah dan Pendidikan Islam
Allah telah memberikan fitrah pada manusia saat manusia belum terlahir di alam dunia ini, sehinnga manusia membawa fitrahnya saat ia dilahirkan di dunia. Fitrah yang dibawanya bersamaan dengan terlahirnya manusia tersebut belum sepenuhnya teraktualisasi, hingga alam sekitar mempengaruhi fitrah manusia tersebut.
Faktor yang pertama kali berpengaruh pada manusia yang baru terlahir ke dunia adalah  faktor lingkungan, terutama lingkungan keluarga. Hal ini sesuai dengan hadits:
كلّ مولود يولد على الفترة ، فأبواه يهود نه أو ينصرانه أو يمجسانه (رواه الأسود بن شريع)
Artinya: “setiap anak (manusia) itu terlahir dalam fitrahnya. Kedua orangtuanya lah yang akan mewarnai (anak) nya, apakah menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi". (HR. Aswad bin Sari’).
Berdasarkan hadits di atas bisa kita katakan bahwa yang namanya fitrah sebenarnya baik, tapi ada pengaruh setelah ia trelahir ke dunia, hinga fitrah tersebut tergantung pada baik buruknya pengaruh dari orang tuanya..
Ada pula segolongan ahli fikir berpendapat berpendapat bahwa kanak-kanak dilahirkan seperti kertas putih, atau tabula rasa, tak punya potensi-potensi, ia akan berkembang dengan pengaruh alam sekitar, termasuk ibu bapak, guru-guru, institusi pendidikan dan lain-lain, alam sekitarnyalah yang berkuasa membentuknya sekehendaknya, adapun si anak tidak punya daya apa-apa.
Antara hadits dan pendapat di atas sama-sama berpendapat bahwa lingkungan dapat mempengaruhi fitrah manusia. Pertama anak mendapat pengaruh dari keluarganya (Orang tua), lalu teman sebayanya, lingkungan masyarakat, lalu ia akan mendapat pengaruh juga dari lingkungan pendidikannya.
Bukan hanya fitrah beragama saja yang diberikan pada manusia. Dalam konteks ini, Abdurahman Saleh Abdullah mengartikan kata fitrah sebagai bentuk potensi yang diberika Allah padanya disaat penciptaan manusia di alam rahim. Potensi-potensi yang dimaksud, di samping agama, menurut Ibnu Taimiyah pada diri manusia juga memiliki -- setidak nya -- tiga potensi (fitrah), yaitu:
1.      Daya Intelektual (quwwat al-‘aql), yaitu potensi dasar yang memungkinkan manusia dapat membedakan nilai baik dan buruk. Dengan daya intelektualnya, manusia dapat mengetahui dan meng-Esakan Tuhannya.
2.      Daya ofensif (quwwat as-syahwat), yaitu potensi dasar yang dimiliki manusia yang mampu menginduksi obyek-obyek yang menyenangkan dan bermanfaat bagi kehidupannya, baik secara jasmaniah dan rohaniah secara serasi dan seimbang.
3.      Daya defensif (quwwat al-ghadhab), yaitu potensi dasar yang didapat menghindarkan manusia dari segala perbuatan yang membahayakan dirinya.
Daya Intelektual (al-‘aql) memiliki posisi paling penting di antara ketiga posisi tersebut di atas, karena akal menjadi pemegang kendali atas kedua potensi yang lain.
Inilah fungsi pendidikan Islam bagi manusia. Apabila manusia tidak terdidik, maka ia akan salah arah dalam mengendalikan fitrah atau potensi-potensi yang dimilikinya. Karena ia belum mengetahuimana yang benar dan yang salah. Namun setelah manusia tersebut mendapatkan pendidikan, terutama Pendidikan Islam, maka ia tidak akan keliru dalam memegang kendali utamanya (quwwat al-‘aql), sehingga ia juga dapat menentukan arah potensi-potensi yang lain menuju arah yang baik dan manusia tersebut dapat benar-benar menjadi khalifah fi al-ardh yang dapat mengembangkan dan menjadikan bumi ini lebih baik.
 

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, M.  1993. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Langgulung, Hasan. 1985. Pendidikan dan Peradaban Islam Suatu Analisa Sosio Psikologi, Jakarta: PT Maha Grafindo.
Nizar, Syamsul. 2001. Pengantar Dasar-dasar Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.
 Ramayulis. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hit counter
perfume